Selasa, 04 Mei 2010

Sekilas Sejarah Kabupaten Paser

Sejarah
Abad XVI (1516 M) :
Kerajaan Sadurangas,
yang kemudian
dinamakan Kesultanan
Paser, berdiri dan
dipimpin oleh seorang
wanita (Ratu I) yang
dinamakan Putri Di Dalam
Petung. Wilayah
kekuasaan kerajaan
Sadurangas meliputi
Kabupaten Paser yang ada
sekarang, ditambah
dengan Kabupaten
Penajam Paser Utara dan
sebagian Provinsi
Kalimantan Selatan.
1523 M : Perkawinan Putri
Di Dalam Petung dengan
Abu Mansyur Indra Jaya
(pimpinan ekspedisi
agama Islam dari
kesultanan Demak)
memperoleh empat orang
anak, yaitu Aji Mas Pati
Indra, Aji Putri Mitir, Aji
Mas Anom Indra dan Aji
Putri Ratna Beranak.
1607-1644 M :
Pemerintahan Aji Mas
Anom Indra bin Aji Mas
Pati Indra.
1644-1667 M :
Pemerintahan Aji Anom
Singa Amulana bin Aji Mas
Anom Indra.
1667-1680 M : Pemerintah
Aji Perdana bin Aji Anom
Singa Maulana, diberi
gelar Penambahan
Sulaiman.
1680 ? 1730 M : Pemerintah
Aji Duwo bin Aji Mas
Anom Singa Maulana,
diberi gelar Penambahan
Adam.
1703-1738 M : Pemerintah
Aji Geger bin Aji Anom
Singa Maulana, diberi
gelar Sultan Aji
Muhammad Alamsyah
(Sultan Paser I).
1738-1768 M :
Pemerintahan Aji Negara
bin Sultan Aji Muhammad
Alamsyah, diberi gelar
Sultan Sepuh Alamsyah
(Sultan Paser II).
1768-1799 M :
Pemerintahan Aji Dipati
bin Panembahan Adam,
diberi gelar Sultan Dipati
Anom Alamsyah (Sultan
paser III).
1799-1811 M : Pemerintah
Aji Panji bin Ratu Agung,
diberi gelar Sultan
Sulaiman Alamsyah
(Sultan paser IV).
1811-1815 M : Pemerintah
Aji Sembilan bin Aji
Muhammad Alamsyah
diberi gelar Sultan Ibrahim
Alamsyah.
1815 –1843 M : Pemerintah
Aji Karang bin Sultan
Sulaiman Alamsyah, diberi
gelar Mahmud Han
Alamsyah.
1843-1853 M : Pemerintah
Aji Adil bin Sultan
Sulaiman Alamsyah diberi
gelar Sultan Adam
Alamsyah.
1853 –1875 M :
Pemerintahan Aji
Tenggara bin Aji Kimas
diberi gelar Sultan Sepuh
II Alamsyah.
1875-1890 M : Pemerintah
Aji Timur Balam diberi
gelar Sultan Abdurahman
Alamsyah.
1880-1897 M : Kekuasaan
Sultan Muhammad Ali
Alamsyah.
1897 M : Pemerintah
Pangeran Nata bin
Pangeran Dipati Sulaiman
Oktober-Desember diberi
gelar Sultan Sulaiman
Alamsyah
1898-1900 M : Pemerintah
Pangeran Ratu bin Sultan
Adam Alamsyah diberi
gelar Sultan Ratu Raja
Besar Alamsyah.
1900-1906 M : Pemerintah
Pengeran Mangku Jaya
Kesuma diberi gelar
Sultan Ibrahim Khaliluddin
(Sultan Terakhir).
1906-1918 M : Masa
perjuangan rakyat paser
melawan kolonial
Belanda.
Sampai dengan 1959 :
Wilayah Paser berstatus
kewedanaan didalam
wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan.
Undang-Undang No. 27
tahun 1959 tanggal 29
Desember 1959 : Wilayah
Paser direstui dan
diresmikan Kepala Daerah
Swatantra Tingkat
Kalimantan Selatan
menjadi daerah otonom,
meliputi sembilan
kecamatan dan terdiri dari
91 desa dan ditetapkan
sebagai hari jadi
Kabupaten Paser.
3 Agustus 1961 : Daerah
Swatantra Tingkat II Paser
dimasukkan ke dalam
wilayah Kalimantan Timur.
PP No. 21 Tahun 1987,
tanggal 13 Oktober 1987 :
Kabupaten Paser yang
semula terdiri dari
sembilan Kecamatan
menjadi 10 kecamatan
yaitu dengan
dimasukkannya
Kecamatan Balikpapan
Seberang dari wilayah
Kotamadya Dati II
Balikpapan ke wilayah
Paser, dengan nama
Kecamatan Penajam.
Undang-Undang No. 7
Tahun 2002 : Tentang
Pembentukan Kabupaten
Penajam Paser Utara di
Propinsi Kalimantan Timur
(Lembaran Negara Tahun
2002 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor
4182), dimana empat
wilayah kecamatannya,
yaitu: Kecamatan Babulu,
Kecamatan Waru,
Kecamatan Penajam dan
Kecamatan Sepaku
berpisah dari Kabupaten
Paser dan menjadi
Kabupaten Penajam Paser
Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar